Setelah bing.com rilis tanggal 3 Juni 2009, beberapa blogger mengaku kelimpahan traffic dari mesin pencari besutan microsoft tersebut, salah satunya papap.
Sesungguhnya sebagai pemilik blog, tak perlu mendaftarkan blog atau website ke mesin pencari yang baru saja rilis, karena salah satu gunanya mesin pencari adalah mencari blog/web lalu disimpan dan diolah dengan algoritma yang dimiliki sehingga dapat ditampilkan dengan layak sesuai dengan kata kunci yang dimasukan.
Tetapi tidak ada salahnya kita mendaftar ulang blog/web yang kita kelola ke search engine bing.com, tak hanya mendaftarkan, ada banyak tools(perangkat) dalam webmaster milik bing yang dapat kita gunakan untuk analisa.
Sabtu, 10 Oktober 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar